Mau Buat E-Passport? Urus Sendiri, Yuks!



"Nyerah, gue mbak!"

Pagi itu rekan satu kantor saya datang-datang sudah melipat muka menjadi 15 sambil menghempaskan dirinya ke kursi. Ia menggerutu tak jelas soal kantor imigrasi yang katanya endesbre-endesbre merepotkannya. Rupanya tadi pagi ia mencoba untuk mengurus sendiri perpanjangan passport-nya yang sebentar lagi kedaluarsa. Waktu itu kira-kira tahun lalu, 2013.

Melihat reaksinya yang kesal sangat, hati saya sedikit mengerut. Saya teringat passport saya yang bakal kedaluarsa tahun 2014 dan kalau ingin jalan-jalan ke luar negerikan passport kita mestinya berlaku setidaknya 6 bulan sebelum masa kedaluarsa . Aduh, gimana kalo kejadian yang sama menimpa ke saya? Mana rumah saya yang di wilayah pinggiran kota justru cuma menambah dilema saja karena saya harus berhitung pukul berapa saya mesti bangun untuk mengantri nomor di Kantor Imigrasi (kebetulan Jakarta Selatan) yang katanya pukul 7 pagi saja sudah enggak kebagian nomor.

Rasa dilema saya di tahun 2013 itu timbul tenggelam seiring berjalannya waktu dan libasan kegiatan sehari-hari yang saya jalani. Kemudian, dua minggu lalu akibat akhir tahun ini saya ada jadwal travelling lagi ke luar negeri, tetiba big boss menegur karena beliau tahu kalau passport saya kedaluarsa bulan depan. Yap, mau enggak mau saya mesti mengurus perpanjangannya. duh, deg-degan lagi deh. Tapi saya akhirnya membulatkan tekad untuk mengurus perpanjangan passport saya, sendiri, kalau enggak mau ada masalah nantinya. 

'Tekad' dan 'nekad' memang beda tipis. Jumat, 16 Agustus 2014 sudah saya persiapakan untuk menjadi "hari bertempur" di kantor imigrasi dalam rangka memperpanjang passport saya. Tidak lupa izin cuti satu hari ke boss dari jauh-jauh hari. 

Padahal saya bangun satu setengah jam lebih awal dari biasanya, tetapi tetap saja kemacetan sudah menyergap. Singkat kata, saya tiba di Kantor Jakarta Selatan di bilangan Buncit tepat pukul delapan pagi. Saya sempat heran karena tidak ada antrian panjang di depan kantornya. Waduh! jangan-jangan saya sudah enggak kebagian nomor antrian (mulai deg-degan). Karena sudah kadung nongkrong di lokasi, akhirnya saya memberanikan diri ke lantai dua. 

OMG! Alhamdulillah~

Antrian di kantor imigrasi pukul 9.30 pagi ^^


Antrian pengambilan nomor ternyata berlangsung di ruangan tersebut. Terlihat tertib dan...

tidak terlalu banyak antrian (iya, saya terus terang heran). Kontras sekali dengan semua hal yang teman saya ceritakan (dan saya bayangkan karenanya). Is this just my lucky day? atau kinerja Kantor Imigresyen yang semakin membaik? Saya berbaik sangka bahwa sangkaan yang kedualah yang membuatnya seperti itu.

Setelah bertanya pada seorang bapak yang memakai wireless microphone macem Agmon mau nyanyi di panggung dengan lagu up beat, saya buru-buru masuk ke barisan paling belakang begitu tahu kalau barisan ini adalah untuk mengambil nomor baru. Belakangan ketahuan bahwa bapak dengan mic yang menempel di pipinya itu adalah salah satu Petugas Imigrasi (penting) yang mengatur 'flow' jalannya kegiatan di seluruh ruangan ini. Terutama untuk para pemohon passport. Dari lisannya lah seluruh informasi didapat. 

"Yang masih belum mem-fotocopy dokumennya, bisa foto copy di lantai 2 atau 3"
"foto copy KTP HARUS di kertas A4. Mohon perhatiannya, agar tidak mengganggu jalannya antrian untuk yang lain"
"Antrian nomor masih kami tunggu hingga jam sembilan pagi"

Serta hal-hal lainnya yang terus menerus beliau informasikan lewat mic mungilnya itu. Ya, mirip petugas crowd control, lah.

Saya antri kurang dari 30 menit. Setelah semua dokumen persyaratan diperiksa oleh seorang petugas yang berdiri disamping sebuah mesin antrian, ia lalu memberikan saya nomor antrian sesuai dengan tujuan. Nomor antrian yang tercetak dari mesin itu dikokot menjadi satu dengan formulir isian yang wajib kita isi dan lengkapi berserta dengan dokumen terlampir.

Pengurusan passport sekarang sih sepertinya agak sulit ya untuk diwakilkan, jadi saran terbaik dari saya adalah, coba urus saja sendiri. Selain lebih murah, nyatanya sekarang lebih mudah.

Tak tanggung-tanggung ada sekitar sembilan loket pelayanan untuk pembuatan maupun perpanjangan passport yang berisi dua kubikel. Kubikel pertama adalah penerimaan dokumen, sekaligus wawancara dan pencatatan. Kubikel kedua adalah kubikel untuk finger scan dan foto untuk di passport. Cepat dan efisien. Itu yang saya rasakan. 

Jadi, dokumen apa yang mesti kita siapkan sebelum kita datang ke Kantor Imigrasi untuk perpanjangan passport?

  1. Passport lama (foto copy di kertas A4 bagian yang ada foto kitanya) 
  2. Kartu Keluarga (bawa yang asli dan foto copy di kertas A4 juga)
  3. KTP asli (harus, wajib, di foto copy di kertas A4, jangan digunting)
  4. Akte lahir asli (bawa yang asli dan foto copy di kertas A4 juga)
  5. Materai 6000 rupiah untuk jaga-jaga
  6. Pulpen (untuk mengisi formulir permohonan yang bakal didapat di Kantor Imigrasi)

Seluruh dokumen yang asli dan foto copy harus dipisahkan susunannya. Karena kecuali Passport, dokumen asli yang lain hanya akan diperiksa untuk mencocokkan dengan yang foto copy saja dan akan dikembalikan pada kita. 

Pemeriksaan dokumen bakal dimulai sejak kita mengantri untuk pengambilan nomor antrian beserta penyerahan formulir isian. Kalau semua dokumen lengkap, maka dengan mudah petugas akan memberikan nomor antrian beserta formulir permohonan. Sebutkan saja pada petugas apa tujuan kedatangan kita. Apakah akan membuat passport baru, memperpanjang passport dan sebutkan mau membuat passport manual atau elektronik. 

Segeralah lengkapi dokumen yang belum, seperti foto copy dan mengisi formulir, karena nomor antrian kita bakal dipanggil. Tidak perlu memakan waktu lama, akhirnya nomor saya segera dipanggil. loket-loket yang saya sebutkan tadi berada di ruangan terpisah. Di kubikel loket pertama dokumen saya diperiksa ulang, yang asli mereka scan sambil sesekali petugasnya yang cukup ramah bertanya (seperti mewawancarai) "Mau pergi ke negara mana, mbak?" "Untuk kegiatan/tujuan apa?" dan pertanyaan lainnya yang berkaitan dengan passport.  

Setelah selesai, saya pindah ke kubikel di sebelah untuk menggambilan foto dan sidik jari. Serta pengecekan ulang terakhir untuk data-data pribadi seperti nama dan tempat tanggal lahir yang bakal di cantumkan dalam passport saya. Setelah selesai. Maka saya akan di beri slip pembayaran yang dapat dibayarkan lewat bank-bank yang ditunjuk atau ke mesin semacam ATM yang berada di ruangan itu. Mesin tadi bekerja persis seperti saat kita menyetorkan uang kita pada ATM. Tenang saja, ada petugas di sekitar mesin-mesin tadi yang bakal membimbing kita kalau kita enggak ngerti gimana pengoperasinya. Jangan lupa bawa uang pas, ya jika ingin menyetor lewat mesin ini. 

Selesai!

Tinggal tunggu 3 hari kerja untuk mendapatkan passport kita yang baru, Yaiy!. 




2 comments:

lovelydebz said...

Malah katanya isi dokumen sudah bisa online jadi udah langsung dapat hari dan nomor antri..;) btw aku dari dulu kekeh urus sendiri biarpun haru nunggu lama hehehe

Tatz Sutrisno said...

Iya, udah bisa online. Tapi karena info terakhir dari alpha apply onlinenya masih berantakan, akhirnya niat datang langsung ke kantor imigrasinya. Sekarang kayanya lebih mudah memang urus sendiri ^^